UPAYA WUJUDKAN AKURASI DATA ASN, BKPSDM GELAR REKONSILIASI KEPEGAWAIAN LEWAT POLA JEMPUT BOLA

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang akurat dan responsif. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Kepegawaian dengan Pola Jemput Bola pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar, Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2026) ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara. Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PU Kukar Wiyono. Kepala BKPSDM Kukar Rendra Abadi, Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip, beserta jajaran pengelola kepegawaian internal.

Langkah inovatif dengan mekanisme “jemput bola” ini diambil sebagai respons atas tingginya dinamika perubahan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai perubahan seperti penyesuaian nama jabatan, proses mutasi, kenaikan pangkat, pensiun, hingga pembaruan status kepegawaian kerap memicu terjadinya ketidaksinkronan data antarsistem. Melalui skema ini, tim BKPSDM turun langsung ke Perangkat Daerah untuk melakukan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data secara real-time. Pendekatan tatap muka ini memungkinkan setiap kendala atau ketidaksesuaian data kepegawaian di tingkat Perangkat Daerah dapat segera diidentifikasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan di tempat tanpa perlu melalui proses birokrasi yang panjang.

Kepala BKPSDM Kukar, Rendra Abadi, menegaskan bahwa “keakuratan basis data merupakan kunci utama dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang cepat dan tepat. Integrasi serta keselarasan data ASN di seluruh Perangkat Daerah tidak hanya memperlancar urusan administratif para pegawai, tetapi juga menjadi dasar kuat bagi pengambilan kebijakan manajemen SDM di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara”.

Dengan terlaksananya rekonsiliasi data ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kukar dapat memiliki basis data kepegawaian yang valid, mutakhir, dan terintegrasi demi mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *