SAMARINDA, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II TA 2024 yang dilaksanakan selama 4 (Empat) hari pada tanggal 8 s/d 11 Mei 2025 dan bertempat di Gedung Auditorium Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda. Kegiatan ini di ikuti oleh 1.363 Peserta.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BKPSDM Kukar, H. Rakhmadi. didampingi Kabid Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, serta Kasubbag Umum,Tatalaksana dan Kepegawaian BKPSDM Kukar, Nuzulul Rahman.
H.Rakhmadi mengatakan mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensi yang digunakan tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK tahap 1 sebelumnya, yakni menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Sementara, untuk komponen yang diujikan dalam materi seleksi kompetensi merujuk pada Keputusan MenPAN-RB 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga PPPK yang berkualitas untuk mendukung peningkatan layanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses pelaksanaan seleksi diawasi secara ketat untuk memastikan integritas dan transparansi.
Informasi tentang Seleksi Pengadaan CASN Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024 dapat diakses melalui web resmi BKPSDM https://bkpsdm.kukarkab.go.id/ dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara;
