TINGKATKAN AKURASI DATA ASN, BKPSDM GELAR REKONSILIASI DATA KEPEGAWAIAN TAHUN 2026

TENGGARONG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan integritas data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui penguatan sistem digital terintegrasi.

Acara yang dipusatkan di Ruang Rapat BKPSDM ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni pada tanggal 21, 22, 27, dan 28 Januari 2026, kegiatan ini menghadirkan para Admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Admin Unit Aplikasi SIMPEG/SIASN dari seluruh wilayah Kukar.

Sekretaris BKPSDM Kab. Kutai Kartanegara Rokip, menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama dalam manajemen talenta dan pemberian hak-hak ASN. Interkoneksi data ini mencakup berbagai aplikasi berbasis elektronik yang krusial, di antaranya:

  • ev-Jab (Evaluasi Jabatan)
  • e-Presensi (Kehadiran Elektronik)
  • e-Talenta (Manajemen Talenta)
  • e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)
  • SI-PECI (Sistem Informasi Pensiun dan Cuti ASN)

Beliau menambahkan, Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan penyelesaian data anomali secara menyeluruh. Fokus utama dari pertemuan ini adalah melakukan sinkronisasi antara Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) daerah.

Dengan adanya rekonsiliasi berkala ini, diharapkan tidak ada lagi hambatan dalam pelayanan administrasi kepegawaian, seperti keterlambatan kenaikan pangkat, pengurusan pensiun, hingga kalkulasi TPP yang lebih presisi. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berbasis data yang kuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *