PELAKSANAAN GEMA BAGI CALON PPPK TAHAP II DAN PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMKAB KUKAR

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II serta Pegawai Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Kukar Tahun 2025 yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2025 bertempat di Ruang Computer Assisted Test (C.A.T) BKPSDM Kukar. kegiatan ini diikuti oleh 1.788 (Seribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan) peserta muslim dan 82 (Delapan Puluh Dua) peserta non muslim yang dilaksanakan secara daring ( via Zoom Meeting ) dan terbagi dalam 2 (dua) Sesi.

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kukar, H. Sunggono didampingi Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip, dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa GEMA bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kebutuhan utama untuk membentuk pribadi ASN yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab, serta konsisten dalam menjalankan peran di kehidupan sehari-hari.
“Dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai panduan hidup dan keseharian, akan terbentuk pribadi-pribadi yang dapat memberikan kontribusi besar dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat, sekaligus akan menjadi sebab bagi turunnya berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Untuk peserta muslim akan di uji langsung oleh Tim Penguji yang berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kutai Kartanegara, yaitu :

  1. Saifullah.
  2. Harunu Rasyid.
  3. M. Ali.
  4. Syailani.
  5. Heldi Ariyani.
  6. Diwansyah.
  7. Jurhanisasi.

Sedangkan untuk peserta non muslim pembacaan alkitab didampingi oleh rohaniawan dari masing – masing peserta.

Pelaksanaan GEMA bagi PPPK Tahap II dan pegawai paruh waktu ini diselenggarakan sebagai bagian dari proses penempatan dan pembinaan pegawai di lingkungan Pemkab Kukar. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Kukar untuk menciptakan pemerintahan yang tidak hanya unggul dalam kinerja, tetapi juga memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan GEMA.

Dengan adanya sosialisasi dan pelaksanaan GEMA secara rutin, Pemkab Kukar berharap dapat meningkatkan literasi Al-Qur’an di kalangan pegawai, menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual, serta menjadikan kegiatan membaca Al-Qur’an sebagai kebiasaan sehari-hari yang beriringan dengan aktivitas kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *