LAUNCHING PELAKSANAAN “GEMA” DI LINGKUNGAN BKPSDM KUKAR

TENGGARONG, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat komitmennya dalam menghidupkan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA). salah satunya adalah menerapkan aturan wajib mengaji bagi seluruh ASN dan Non-ASN dilingkungan BKPSDM Kukar. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji. Kegiatan belajar mengaji ini dilaksanakan pada setiap hari kerja, dimulai tanggal 7 Februari s/d 31 Desember 2025. di ikuti oleh seluruh ASN dan Non-ASN dilingkungan BKPSDM Kukar yang terbagi menjadi 5 (lima) Kelompok sesuai hasil pemetaan internal BKPSDM.

Kepala BKPSDM Kukar, H. Rakhmadi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kukar dalam membangun budaya kerja yang berkah dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an. “Dengan memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, ASN diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat. kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga menjalankan pekerjaan sebagai bentuk ibadah,” tutur beliau dalam sambutannya sekaligus meresmikan kegiatan ini.

Selain sebagai indikator kinerja, diharapkan dengan adanya kegiatan belajar mengaji bersama ini dapat meningkatkan kemampuan, pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. serta dapat mempererat tali silaturahmi antar pegawai dilingkungan BKPSDM Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *