SAMARINDA, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menggelar Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. yang dilaksanakan selama 5 (Lima) hari pada tanggal 4 s/d 8 November 2024 dan bertempat di Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda. Kegiatan ini di ikuti oleh 4.420 Peserta yang terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Turut Hadir pada Kegiatan ini Sekretaris Daerah Kukar Sunggono. Kepala BKPSDM Rakhmadi. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, serta Kabid Pengangkatan dan Pensiun Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Andi Hikmal.
Proses seleksi dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), serupa dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS. Proses seleksi PPPK ini dirancang untuk memastikan transparansi dan objektivitas. Metode CAT memungkinkan setiap peserta memperoleh penilaian berdasarkan kompetensi yang murni dan bebas dari intervensi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Perihal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.


Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan tenaga PPPK yang berkualitas untuk mendukung peningkatan layanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses pelaksanaan seleksi diawasi secara ketat untuk memastikan integritas dan transparansi.
