TENGGARONG, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian dengan tema “Mewujudkan ASN Profesional, Unggul dan Berbudaya” di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dilaksanakan pada Hari Kamis (16/Mei/2024) sampai dengan Jumat (17/Mei/2023) bertempat di Gedung BAPPEDA Lantai 1 Kompleks Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, yang dihadiri oleh Kepala, Sekretaris dan Pejabat pada Badan/Dinas/kantor di lingkungan Pemkab. Kukar. Camat, Sekretaris dan Pejabat pada kecamatan se – kukar. Direktur / Pejabat Rumah Sakit Umum se-kukar. Sekretariat Daerah Kukar, Set.DPRD kukar, serta Ketua Forum Honorer Kukar. kegiatan ini juga diikuti oleh ASN dan non ASN pemkab kukar secara Virtual / daring. dan turut diramaikan oleh tarian adat kutai kartanegara dari Dinas Pariwisata dan bazar UMKM dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini di awali dengan pembacaan laporan panitia pelaksana yang di sampaikan oleh Sekretaris BKPSDM kukar, Rokip. dan di lanjutkan dengan penyampaian sambutan dan arahan Bupati Kutai Kartanegara yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono.

Dalam Arahannya beliau menyampaikan, ASN sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, oleh karena itu ASN di tuntut untuk profesional, unggul dan berbudaya. untuk itu perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan selain itu perlu diciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan inovatif serta perlu di tegakkan disiplin dan kode etik ASN. Salah satu upaya untuk mewujudkan ASN yang profesional, unggul dan berbudaya adalah dengan kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK merupakan profesional yang di gaji oleh negara dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian berdasarkan perjanjian kerja untuk melaksanakan tugas tugas tertentu. pada hakekatnya PPPK itu adalah pegawai – pegawai profesional yang kita kontrak. untuk itu perlu dilaksanakan langkah-langkah strategis diantaranya melakukan seleksi PPPK secara objektif, transparan dan akuntabel dan memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada PPPK secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja yang kondusif dan inovatif, dan menegakkan disiplin dan kode etik PPPK.
Beliau menambahkan, saya ucapkan terimakasih kepada teman-teman BKPSDM yang sudah mampu menjawab tantangan yang saya bebankan kepada mereka untuk menyelenggarakan kegiatan ini, karena sejak saya menjadi sekda belum pernah ada rakor kepegawaian dan baru kali ini dilaksanakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan indeks profesionalitas ASN bagi perangkat daerah di lingkungan pemkab. kukar :

Pada sesi Materi, dipaparkan langsung oleh Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin, A. Darmuji, dengan judul “Arah Kebijakan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Nasional”, dilanjutkan dengan materi “Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018” oleh Kabid Pengangkatan dan Pensiun kanreg VIII BKN banjarmasin, Andi Hikmal. dan materi “Kebijakan umum ASN dilingkungan Pemkab Kukar” oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. materi “Kebijakan PT. TASPEN terhadap pengangkatan PPPK” oleh Branch Manager PT. TASPEN Samarinda, Maulana Setiawan.

sesi dilanjutkan dengan pemaparan materi “Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pasca ditetapkannya Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 Jo Perka BKN Nomor 3 tahun 2023” oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang. diakhiri dengan Materi Layanan Kepegawaian masing – masing bidang BKPSDM Kukar dan sesi diskusi tanya jawab oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani. Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan. Kabid Pengembangan Sumber Daya ASN BKPSDM Kukar, Mukhdan. serta Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Kukar, Achmad Jais.

diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini nantinya akan menghasilkan cara/mekanisme dan prosuder tentang pengangkatan PPPK sebagai salah satu upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan tenaga honorer serta mengupayakan penataan ASN yang sudah ada di lingkungan pemkab kukar.
video Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian tahun 2024 bisa disaksikan di channel Youtube Diskominfo Kukar : https://www.youtube.com/live/Q73YKe4CNDU?si=u6w4Iq2kjbx8TJCx