MONITORING DAN EVALUASI KANTOR REGIONAL VIII BKN DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUATEN KUTAI KARTANEGARA
DALAM RANGKA PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2020
Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional VIII Banjarmasin melakukan monitoring dan pengawasan langsung ke BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka memantapkan manajemen kepegawaian dan pelayanan administrasi kepegawaian.
Adapun yang menjadi perhatian dari BKN Regional VIII Banjarmasin anatara lain mengenai pelaksanaan PP 53 Tahun 2010 mengenai disiplin PNS terutama dalam hal mekanisme pelaksanaan hukuman disiplin dan pemberhentian, kemudian pelaksanaan kenaikan pangkat PNS, pensiun, dan mutasi PNS beserta updating data PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara


Tinggalkan Balasan